RATU SHIMA

Indikator Makro

Kemiskinan
Kabupaten Jepara

Data Terbaru : Tahun 2025

Rp. 535.150

Garis Kemiskinan Tahun 2025

Jika penghasilan seseorang berada di bawah garis ini, maka mereka dikategorikan sebagai penduduk miskin.


Grafik Perubahan Garis Kemiskinan Jepara


77,67 Ribu

Jumlah Penduduk Miskin 2025

5,79 %

Persentase Penduduk Miskin 2025

Grafik Perkembangan Persentase Penduduk Miskin


0,53

Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) 2025

0,10

Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) 2025

Grafik Perkembangan Indeks Kemiskinan

Key Poin:
  1. Persoalan kemiskinan bukan hanya sekadar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin. Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan.
  2. Indeks kedalaman kemiskinan (P1) mengindikasikan jarak rata-rata pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan, sedangkan indeks keparahan kemiskinan (P2) menggambarkan tingkat ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.
  3. Pada 2025, garis kemiskinan naik menjadi Rp535.150 per kapita per bulan, meningkat sekitar 6,2% dibandingkan tahun sebelumnya (Rp503.832). Kenaikan ini mencerminkan adanya tekanan harga terutama pada komoditas kebutuhan dasar seperti makanan dan perumahan.
  4. Jumlah penduduk miskin menurun dari 80,84 ribu jiwa pada 2024 menjadi 77,67 ribu jiwa pada 2025, sehingga persentase penduduk miskin turun dari 6,09% menjadi 5,79%. Ini menandakan perbaikan kesejahteraan masyarakat, meskipun tekanan inflasi masih terasa.
  5. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) kembali menurun dari 0,71 di 2024 menjadi 0,53 di 2025, menunjukkan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin semakin mendekati garis kemiskinan. Artinya, sebagian besar penduduk miskin tidak terlalu jauh tertinggal dari ambang kebutuhan minimum.
  6. Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) juga turun dari 0,15 menjadi 0,10, menandakan ketimpangan pengeluaran antarpenduduk miskin semakin mengecil. Ini mengindikasikan bahwa perbaikan kondisi ekonomi juga dirasakan lebih merata di antara kelompok miskin.
  7. Secara umum, tahun 2025 mencatat perbaikan kondisi kemiskinan yang konsisten, baik dari sisi jumlah, kedalaman, maupun keparahan. Tren ini memperlihatkan arah positif dalam upaya pengentasan kemiskinan, meskipun tantangan menjaga daya beli dan stabilitas harga tetap perlu diwaspadai.